PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
PT Pertamina EP ("Perusahaan") mengundang perusahaan-perusahaan yang mampu dan berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi sebagai berikut:
I. INFORMASI
1. Nomor Tender : GA15042131A
2. Judul Tender : Pengadaan 1 Unit Mud Pump Rig H-25 Sangatta Field
3. Nama Perusahaan : PT Pertamina EP
4. Alamat Perusahaan : PT Pertamina EP Zona 9 Patraland Balikpapan Residence, Jl. Marsma R. Iswahyudi, Balikpapan, Kalimantan Timur 76114
5. Jenis Pengadaan : Barang
6. Ringkasan Lingkup Kerja atau Spesifikasi Barang : PUMP PACKAGE WITH ENGINE DRIVER SELECTED PUMP MODEL : POSITIVE DISPLACEMENT SINGLE ACTING PUMP TYPE : TRIPLEX INTERMITTENT APPLICATION : WELL SERVICE ,SLURRY MUD & ACIDIZING WELL STIMULATION PUMPING
7. Golongan Usaha : Usaha Besar Dapat diikuti oleh Pabrikan serta Agen/Distributor/penyedia barang yang ditunjuk pabrikan, dengan golongan usaha kecil, menengah maupun besar.
8. Status Perusahaan : a. Pabrikan dalam negeri dengan status Perusahaan Dalam Negeri atau Perusahaan Nasional; b. Agen/Sub Agen/Distributor/Sub Distributor/penyedia barang yang ditunjuk pabrikan dalam negeri dengan status Perusahaan Dalam Negeri; c. Konsorsium pabrikan dalam negeri dengan pabrikan dalam negeri; atau d. Konsorsium Pabrikan Dalam Negeri dengan perusahaan sebagaimana poin b di atas.
9. Bidang & Sub Bidang Usaha : Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Kran dan Klep/Katup
10. Batasan Minimal TKDN : 25%
11. Risiko Pekerjaan : Rendah
12. Domisili Calon Peserta Tender : Tidak Ditentukan
13. Kategori Barang : Barang Wajib
II. PENYERAHAN DOKUMEN PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI
Tanggal : 04 Oktober 2024 s/d 10 Oktober 2024
Waktu : 07.00 - 16.00 WITA
III. DOKUMEN PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI
Calon Peserta Tender yang berminat mengikuti proses Prakualifikasi ini wajib menyerahkan dokumen berikut untuk mengambil Dokumen Prakualifikasi :
1. Surat Pernyataan keinginan untuk berpartisipasi dan menyanggupi untuk mencapai batasan minimal TKDN yang dipersyaratkan di atas, sebagaimana format terlampir;
2. Salinan Surat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dari sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) SKK Migas;
3. Salinan Izin Usaha Industri (IUI) bagi Pabrikan atau jika mendaftar sebagai Agen/Distributor dari Pabrikan Dalam Negeri, Calon Peserta Tender wajib menyampaikan salinan STP yang masih berlaku atas nama Calon Peserta Tender dengan status Agen/Distributor dari Pabrikan Dalam Negeri yang diterbitkan oleh instansi pemerintah yang membidangi perdagangan atau Surat Dukungan langsung dari Pabrikan Dalam Negeri jika mendaftar sebagai Non Pabrikan/Non Agen/Non Distributor
4. Salinan Sertifikat TKDN yang masih berlaku dari instansi pemerintah yang membidangi perindustrian atas nama Calon Peserta Tender, atau atas nama Pabrikan Dalam Negeri yang memberikan dukungan (khusus Agen/Distributor dari Pabrikan Dalam Negeri / Penyedia barang yang ditunjuk pabrikan)
Dokumen persyaratan di atas dikirimkan dalam bentuk .pdf berwarna ke alamat email deddy.irawan @pertamina.com dengan subyek email : [Pendaftaran Pengambilan Dokumen Persyaratan Prakualifikasi - Tender No. <Nomor Tender>,<Judul>] pada jadwal sebagaimana Bagian II di atas. Calon Peserta Tender wajib memastikan bahwa telah menerima email notifikasi dari Perusahaan sebagai bukti dokumen persyaratan Calon Peserta Tender telah diterima oleh Perusahaan.
Dokumen Prakualifikasi dalam bentuk .pdf akan diberikan kepada Calon Peserta Tender yang memenuhi persyaratan tersebut di atas melalui aplikasi SMART by GEP (https://smart.gep.com ) atau media lain sebagaimana ditentukan oleh Perusahaan. Rincian lebih lanjut terkait proses Prakualifikasi akan diinformasikan dalam Dokumen Prakualifikasi.
IV. LAIN – LAIN
1. Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0 beserta perubahannya.
2. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
3. Pengambilan Dokumen Prakualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima.
4. Dengan ini Perusahaan kembali menegaskan bahwa Calon Peserta Tender dilarang memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada personil Perusahaan, dan untuk segera melaporkan jika ada personil Perusahaan yang memaksa atau meminta Gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Calon Peserta Tender. Calon Peserta Tender dapat melaporkan melalui website WBS (Whistle Blowing System) Pertamina pada https://pertaminaclean.tipoffs.info/ atau email ke pertaminaclean@tipoffs.com.sg.
Balikpapan, 03 Oktober 2024
Syarief Asfianur
Ketua Panitia Tender